Mahasiswa dapat mengajukan Tugas Akhir/Skripsi jika sudah memenuhi persyaratan sebagai berikut :
· Sudah menyelesaikan minimal 85% mata kuliah dari keseluruhan mata kuliah wajib jurusan.
· Sudah mengambil kuliah kerja praktek (informatika) dan nilai sudah keluar.
· Sudah mengambil mata kuliah Metode Penelitian dengan minimal nilai C.
· Mata Kuliah pokok tugas akhir/skripsi minimal nilainya B.
· Indeks Prestasi Komulatif (IPK) >=2.00 dan nilai D tidak lebih dari satu.
· Terdaftar sebagai mahasiswa pada semester berjalan
· Mencantumkan matakuliah tugas akhir/skripsi pada Kartu Rencana Studi (KRS).
B. Proses Pengajuan Tugas Akhir/Skripsi
Setelah menyelesaikan persyaratan umum diatas maka mahasiswa dapat mengajukan proposal tugas akhir/skripsi dengan ketentuan sebagai berikut :
· Mengisi formulir/outline tugas akhir/skripsi (dapat diambil di bagian administrasi pada jam kerja).
· Menyerahkan foto copy KRS, dan foto copy slip pembayaran semester berjalan.
· Dokumen Pengajuan adalah :
a. Halaman depan / cover yang berisi judul tugas akhir/skripsi, penulis serta identitas lain (lihat ketentuan penulisan).
b. Abstraksi (ringkasan tentang isi tugas akhir/skripsi dan apa yang ingin dicapai dalam satu halaman)
c. Daftar isi sementara (bisa berubah seiring penyusunan)
d. Bab I Pendahuluan lengkap dengan uraian sesuai ketentuan.
e. Daftar pustaka sementara dengan ketentuan 5 judul buku untuk D3 dan 7 judul buku untuk S1. Judul buku harus berkaitan langsung dengan bahan tugas akhir/penulis.
· Semua persyaratan diatas dimasukkan dalam Map dan diserahkan ke bagian akademik
· Pengajuan akan diproses bila semua ketentuan telah dipenuhi, bagian akademik berhak mengembalikan persyaratan jika tidak lengkap.
C. Waktu Penyusunan Tugas Akhir/Skripsi
Tugas akhir/skripsi diselesaikan dalam satu semester atau minimal 2.5 bulan. Apabila tidak diselesaikan dalam waktu yang sudah ditentukan maka terkena sangsi akademik yang ada.
D. Pembimbing Tugas Akhir/Skripsi
Pembimbing merupakan dosen yang ditunjuk/dipilih untuk membantu proses penyusunan tugas akhir/skripsi. Pembimbing terdiri dari 2 orang dosen yaitu Pembimbing Materi bertanggung jawab pada isi materi tugas akhir/skripsi dan Pembimbing Teknik yang bertanggung jawab terhadap penulisan.
Ketentuan bimbingan :
Untuk bimbingan kepada pembimbing materi minimal 5 kali bimbingan sedangkan kepada pembimbing teknik minimal 3 kali.
Bimbingan diawali ke pembimbing materi kemudian ke pembimbing teknik
Pengajuan tugas akhir/skripsi adalah per bab yaitu mulai bab 1, 2, 3 dst. Mahasiswa dapat mengajukan bab berikutnya bila bab sebelumnya sudah disetujui.
Dalam bimbingan mahasiswa harus membawa kartu bimbingan (dapat diambil di bagian administrasi setelah pengajuan outline disetujui/pembimbing sudah ditentukan)dan meminta tanda tangan kepada pembimbing.
Bimbingan dapat dilakukan dimana saja, tidak harus di kampus dan kapan saja (perjanjian dengan pembimbing).
E. Sidang dan Ujian Komprehensif
Sidang dilakukan sebagai proses akhir dan pengujian tugas akhir/skripsi. Sidang dilakukan didepan 3 penguji. Untuk dapat mengajukan sidang maka mahasiswa harus memenuhi persyaratan sebagai berikut :
· Tugas Akhir/Skripsi sudah disetujui oleh masing-masing pembimbing dengan ditandatanganinya rekomendasi sidang.
· Memenuhi dokumen persyaratan sidang (lihat ketentuan sidang).
· Melunasi pembayaran kuliah semester berjalan.
· Membayar biaya bimbingan
· Membayar biaya sidang
· Ujian Komprehensif adalah ujian lisan yang diberikan oleh penguji kepada mahasiswa dan pertanyaan dapat berkaitan dengan isi tugas akhir/skripsi atau diluar materi tugas akhir/skripsi.
F. Kelulusan
Mahasiswa dapat dinyatakan LULUS dalam sidang jika memenuhi standar yang telah ditentukan dan disepakati oleh penguji. Hasil Sidang ada 4 yaitu Lulus Murni (tanpa perbaikan), Lulus Bersyarat (Lulus dengan perbaikan ringan), Lulus tapi dengan mengikuti sidang lagi (perbaikan berat) dan Gagal (menyusun ulang dan sidang lagi).
Apabila mahasiswa harus sidang ulang maka mahasiswa harus membayar kembali biaya sidang. Sedangkan bila dinyatakan GAGAL harus menyusun kembali tugas akhir/skripsi dari awal maka dikenakan lagi biaya semester, biaya bimbingan dan biaya sidang dan mengikuti ketentuan tugas akhir/skripsi dari awal.
| < Prev | Next > |
|---|